News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Renville: Plt Kadis PU Nggak Kerja dan Nggak Tahu Kondisi di Lapangan!

Renville: Plt Kadis PU Nggak Kerja dan Nggak Tahu Kondisi di Lapangan!

Terkait Proyek Belum Kelar Sudah Dibayar Lunas (k)


 
Anggota DPRD Medan mencurigai ada praktik kongkalingkong atau persekongkolan ketika Dinas PU Kota Medan membayar lunas proyek yang belum selesai pekerjaannya.

"Pasti ada kongkalikongnya. Bagaimana proyek yang belum selesai tapi dibayarkan lunas," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Renville Napitupulu, Selasa (14/1).

Keteledoran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah dengan membayar proyek yang belum selesai pekerjaannya telah menunjukkan bahwa dirinya tidak bekerja.

"Berarti dia (Plt Kadis PU) gak kerja dan ngak tau kondisi lapangan. Harusnya dia keliling cek pekerjaan sudah seperti apa progresnya," bebernya.

Seharusnya perusahaan yang terlambat mengerjakan proyek, ujar Renville, harusnya dikenakan denda dan sanksi.

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah pekerjaan drainase yang terkensan asal-asalan. Salah satunya di Jalan KH Wahid Hasyim. Di sana, ada 1.500 meter drainase yang di normalisasi, tanpa lobang inlet yang cukup.

"Cuma 7 lobang inlet nya, panjang drainase 1.500 meter. Bagaimana air mau masuk, tanah bekas galian juga dibiarkan begitu saja," bebernya.

Harusnya, bilang politikus PSI ini aparat penegak hukum atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertindak atas hal tersebut.

Seperti diberitakan, Plt Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah mengaku telah kecolongan dengan membayar proyek pengerjaan drainase yang belum selesai.

Kata dia, saat proses pembayaran di akhir tahun lalu ada 3 proyek rehabilitasi drainase ditiga lokasi berbeda yang dibayar meski pekerjaan belum tuntas 100%.

"Saya kecolongan memang untuk tiga proyek itu. Yang saya tandatangani banyak pada saat akhir tahun kemarin. Tidak diperhatikan semua," katanya.

Ketiga lokasi proyek yang dibayarkan penuh pengerjaanya sebelum pengerjaan tuntas, kata dia, berada di Jalan Multatuli, Jalan Gedung Arca, dan Jalan Selamat.

Menurutnya, saat dia ditunjuk menjadi pelaksana tugas, sudah mewarning agar setiap proyek yang tidak tuntas pengerjaanya diputus kontraknya dan dikenakan pinalti. Perusahaanya juga di black list.

Namun, pada saat penyerahan laporan akhir tahun atau tutup anggaran, semua harus disampaikan.

"Kami ditekan harus cepat serahkan laporan. Karena mengejar waktu, diteken buru-buru. Termasuk ketiga proyek itu," jelasnya. (fm)

Tags