PMI Temukan Ratusan Kantong Darah Terinfeksi HIV Aids, Hepatitis B dan C, Sifilis
Palang Merah Indonesia (PMI) Bali menemukan kantong darah yang terinfeksi empat penyakit menular: HIV/AIDS, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis. Kantong darah tersebut telah dimusnahkan.
"Jadi pada donor darah bisa saja ditemukan empat infeksi penyakit menular seperti HIV/AIDS, hepatitis B, hepatitis C dan sifilis, apabila ditemukan dari pendonor ada yang memiliki salah satu penyakit tersebut, maka dalam Simdondar yang terintegrasi, ketika mereka mendaftar akan langsung diberi tanda merah atau tanda cekal dan itu sangat konfidensial," kata Kepala UTD PMI Bali, dr Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, di RSUP Sanglah, Denpasar, Senin (13/1/2020).
Persentase darah yang ditemukan terinfeksi empat penyakit menular itu di antaranya untuk penyakit hepatitis B sebanyak 0,7 persen, hepatitis C 0,3 persen, sifilis 0,7 persen dan HIV/AIDS 0,2 persen, dari 36.300 kantong darah pada tahun 2019, atau sekitar 390 kantong darah yang terinfeksi.
Berdasarkan prosesnya terdapat dua jenis donor darah di antaranya donor darah sukarela dan donor darah pengganti. Untuk jumlah donor darah sukarela sebanyak 36.171 kantong darah dan donor darah pengganti sebanyak 444 kantong selama tahun 2019.
"Jadi donor darah pengganti itu memang kita berusaha minimalisir, sedangkan untuk donor darah sukarela kita sudah mempunyai record. Kalau dalam record tersebut ternyata donor darah sukarela itu biasanya tidak ada masalah," katanya.
Menurutnya, apabila calon pendonor sudah lolos tahap seleksi donor tetapi belum tentu lolos tahap uji saring. Pada tahap uji saring tersebut, calon pendonor pengganti akan diperiksa darahnya untuk melihat terinfeksi atau tidaknya darah yang ingin didonorkan tersebut.
"Apabila ternyata setelah diperiksa ditemukan ada salah satu penyakit yang terinfeksi di dalam darahnya, maka darah itu langsung dimusnahkan, jadi donor pengganti yang sedianya dialokasikan untuk keluarganya itu tidak akan bisa," ujarnya. (inews)