Pembunuh Hakim PN Medan Ini Pernah Nyaleg dari Partai Hanura
Salah satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ternyata pernah nyaleg pada Pemilu Legislatif 2019. Adalah Jefri Pratama (42), caleg yang maju memperebutkan kursi wakil rakyat di DPRD Kota Medan dari daerah pemilihan (dapil) IV melalui Partai Hanura.
Berdasarkan daftar caleg tetap (DCT) yang diumumkan KPU Medan, nama Jefri Pratama masuk caleg dapil IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas dengan nomor urut 8.
Sekretaris Partai Hanura Kota Medan Hendra DS tak menampik kabar tersebut. Saat dikonfirmasi, dia membenarkan Jefri merupakan salah satu caleg yang maju dari Partai Hanura pada Pileg 2019. Kendati demikian, dia menegaskan Jefri bukan merupakan pengurus partai.
"Suaranya (saat pemilu) cukup banyak saat itu. Tapi dia bukan pengurus partai," ujar Hendra DS saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Diketahui, setelah 40 hari penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.
Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Zuraida Hanum (41) istri korban sekaligus otak pembunuhan, kemudian Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29) yang berperan sebagai eksekutor. (inews)
Posting Komentar