Lapo Tuak Digusur, Masjid Al Amin Dilempari Batu, Mandala Memanas!!!
Suasana kusyuk warga yang tengah melaksanakan sholat Isya di Masjid Al Amin Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (24/01/2020) malam tiba-tiba berubah mencekam.
Batu-batu beterbangan memecahkan kaca masjid. Beberapa jamaah juga terluka.
Kericuhan itu diduga dipicu penertiban lapo (kedai) tuak.
"Ini kita surati kepada pemilik warung tuak. Awalnya pemilik setuju, tapi sampai sekarang tidak ada diindahkan. Kami kasih tempo tiga hari, tidak diindahkan. Karena tidak diindahkan, kami lapor kepada Satpol PP. Eksekusinya hari ini oleh Satpol PP Deli Serdang. Kami sampai ke tempat dapat perlawanan. Kami mundur. Menjelang isya terjadi keributan antar masyarakat karena itu," kata Lurah Kenangan, Amirullah Pohan, di lokasi kejadian, Sabtu (25/1/2020).
Nazir Masjid Al Amin, Najib, mengatakan saat itu dirinya mendengar ada lemparan batu ketika salat isya berjemaah di masjid. Dia menyebut jendela masjid juga terkena lemparan hingga pecah.
"Waktu salat saya yang memimpin salat. Tadi ada penggusuran kedai tuak. Di waktu rakaat terakhir sebelum selesai salat, saya mendengar lemparan batu, awalnya hanya sampai seng rumah. Setelah selesai salat, saya lihat udah lempar-lempar. Ada yang berteriak lantang membakar semangat, di kubu sebelah gitu. Lemparan batu tidak terkendali. Lemparan sekitar 10 menit, kerusakan di mana-mana. Saya sudah umumkan melalui mik masjid, tapi tidak diindahkan. Jendela depan masjid pecah. Kami terus minta masyarakat untuk tenang," tuturnya.
Menurut warga, kelompok yang pro lapo tuak menyangka penertiban gara-gara laporan dari pihak masjid. Lapo tuak dan masjid hanya berjarak lebih kurang 40 meter.
"Ada kelompok yang pro dan kontra, saling berlawanan kemudian lempar-lempar batu. Ada beberapa rumah warga yang kena, ada warga juga yang kena, dan ada rumah ibadah juga yang terkena batu. Tapi bukan tempat ibadah yang menjadi sasaran," kata Kombes Isir di lokasi, Jalan Belibis Perumnas Mandala, Deli Serdang, Sabtu (25/1/2020).
Dalam mediasi tersebut, warga meminta pelaku pelemparan masjid ditangkap. Menurut keterangan warga, aksi pelemparan masjid diduga akibat provokasi pria bernama Leo.
Polisi pun mengatakan akan berkolaborasi dengan warga untuk menyelidiki pelaku pelemparan.
Di lokasi, tampak kaca Masjid Al Amin pecah. Kombes Isir mengatakan pelaku pelemparan bisa saja dijerat pidana tentang perusakan atau pengeroyokan.
"Tadi kami sudah diskusi, akan ada proses penegakan hukum. Terkait proses penegakan hukum, teman-teman dari FUI, teman-teman dari BKM di sini akan berkolaborasi untuk memberikan sedikit informasi kalau memang dia tahu kira-kira siapa pelakunya," ujarnya.
"Sehingga nanti terkait proses pemeriksaan kami terkait penggunaan unsur pasal ini mungkin pengrusakan, bisa 170 (KUHP tentang pengeroyokan) bersama-sama, jadi bisa terpenuhi unsur formil dan materilnya," sambungnya.
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti pecahan kaca dan batu-batu. Personel Polrestabes Medan dan Kodim akan bersiaga di lokasi untuk memastikan situasi kondusif. (detik/rind)