News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Istri Habis Mandi, Dipeluk dan Mau Diperkosa Paman, Bretttt...!!! Tewas Deh...

Istri Habis Mandi, Dipeluk dan Mau Diperkosa Paman, Bretttt...!!! Tewas Deh...


Yusuf (51) warga Banyuasin, Sumsel yang ditemukan tewas bersimbah darah diduga dihabisi oleh keponakannya sendiri, Suryadi (29). Peristiwa ini diduga dipicu pelaku emosi terhadap korban yang diduga sering menggoda istrinya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, tersangka diamankan tadi siang di rumah keluarganya. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya, Senin (20/1/2020).

Setelah mengamankan tersangka, Suryadi mengatakan masih memeriksa para saksi di kasus tersebut. Hal ini untuk mengetahui apakah ada dendam lama hingga akhirnya terjadi pembunuhan.

"Istri tersangka sekarang masih diperiksa, apakah ini direncanakan atau tidak masih didalami lagi," ujarnya.

Sementara itu, pelaku mengakui telah menghabisi sang paman. Korban dibacok karena emosi atas prilaku sang paman yang kerap menggoda istrinya.

 "Sudah 2 kali dia peluk-peluk istri saya dan mau diperkosa. Itu saat istri selesai mandi dipeluk, istri cerita," katanya ditemui Polda Sumsel, Senin (20/1/2020).

Menurut pelaku, sang paman diketahui kerap menenteng parang saat bertemu dirinya. Hal itulah yang juga membuat dirinya khawatir tiap kali korban datang ke rumah.

"Dia ini selalu membawa parang kalau datang ke rumah kami, itu nggak pernah dilepas. Saya pun sebenarnya udah lama curiga sama dia dan kemarin pas parang dilepas itulah kejadian, saya bacok," katanya.

Sebelum pembacokan terjadi, tersangka mengaku sempat duel dengan korban. Ia menarik parang korban yang kemudian digunakan untuk membacok tangan dan wajah. Melihat korban tewas, pelaku panik dan mengatakan korban jatuh dari pohon kelapa.

"Itu parang punya dia, saya tarik. Kalau bukan dia yang korban, pasti saya jadi korban," katanya.

Atas perbuatanya, tersangka kini ditahan di Mapolda Sumsel. Tersangka pun terancam pasal berlapis yaitu Pasal 340, 338 dan 351 ayat 3 KUHP.
(pur/snd)

Tags