Peringatan Keras dari KPK : Waspadai Investasi dari China!!! Ini Alasannya...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan terkait risiko melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan asal China.
"Kami menyarankan pemerintah untuk lebih berhati-hati dengan investasi dari China. Mereka (China) melakukannya sebagai bagian dari bisnis mereka, berusaha memperkuat ekonomi. Jadi kita harus sangat, sangat berhati-hati," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif seperti yang dilansir dari SCMP, Kamis (5/12).
Sejak perdagangan kedua negara melonjak sebesar 22 persen menjadi 72,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 1.015 triliun (Rp 14.039/dolar AS) pada 2018 dari tahun sebelumnya, investasi China ke Indonesia langsung meningkat. Namun China sendiri tengah dikenal dengan ambisinya untuk memiliki pengaruh di kawasan.
Hal ini yang kemudian membuat Laode prihatin. Sulit memang di tengah perlambatan ekonomi dunia dan buruknya angka pendapatan nasional untuk menolak tawaran menggiurkan dari China.
Saat ini, salah satu proyek yang dibacking oleh China adalah mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung senilai 6 miliar dolar AS atau Rp 84 triliun. Meski proyek ini masih penuh dengan kontroversi namun dapat dilihat bagaimana Indonesia memiliki keterikatan atau bahkan ketergantungan terhadap China.
Menanggapi ini, pekan lalu, Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan juga telah memperingatkan pemerintah mengenai kehadiran perusahaan telekomunikasi raksasa China, Huawei. Menurutnya eksisnya perusahaan itu bisa jadi merupakan kesempatan China untuk mendapatkan informasi intelijen yang rahasia.
"Kami sangat prihatin dengan masalah keamanan dunia maya dan seluruh dunia digital baru yang kami hadapi," kata Quinlan kepada wartawan di Jakarta.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh AS. Pemerintahan Presiden Donald Trump dengan tegas memperingatkan sekutu-sekutunya untuk tidak mengizinkan Huawei membangun atau berperan dalam membangun jaringan seluler 5G.
Kembali ke Indonesia, korupsi memang masih menjadi masalah yang membayangi Jokowi di periode keduanya. Walaupun sudah ada KPK, namun indeks persepsi korupsi Indonesia terbaru hanya menembus angka 38 poin dari skala 100. Hanya berbeda sedikit daritahun 2012 yang mencapai 32 poin.
"Jika mereka ingin menarik investasi, mereka harus memperkuat KPK. Tapi mereka melakukan sebaliknya," tambahnya seraya merujuk pada UU KPK yang baru disahkan dan dianggap telah melemahkan lembaga antirasuah itu. (rmol)
Posting Komentar