Muscab XVI SPS Sumut 2019, Media Online Ancaman Nyata Media Cetak
Tekanan hadirnya media online di era digital saat ini, diperkirakan banyak kalangan akan mengancam keberadaan media cetak.
Namun, dari maraknya media online, banyak kalangan juga terjebak dengan hadirnya media-media online yang tidak memenuhi kriteria sebagai perusahaan media alias perusahaan media online bodong.
Media online bodong ini bisa dikatakan hadir menyampaikan informasi ke publik meski tidak memiliki kantor, redaksi/redaktur, wartawan dan perangkat lainnya yang berhubungan dengan penerbitan media.
Sehingga jenis usaha media online seperti ini, tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat tanpa izin resmi dan tanpa melalui proses verifikasi faktual di Dewan Pers.
Hal ini lah yang jadi topik menarik yang disampaikan Ketua SPS Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, saat pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut Tahun 2019 di Garuda Hotel & Convention, Jln.Sisingamangaraja, Medan-Sumut, Kamis (7/11/2019).
Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sumut, Edy Ramayadi, beserta pejabat Provinsi Sumut lainnya, sekaligus membuka Muscab SPS Cab.Sumut Tahun 2019.
Dalam sambutannya, Edi Rahmayadi, yang dikenal dekat dengan awak media ini menceritakan pengalamannya dengan media massa tentang perjuangannya semasa menjabat sebagai perwira tinggi TNI di wilayah konflik.
"Sejak menjadi Perwira Menengah (Pamen) di militer, alhamdulillah saya mungkin ditakdirkan sebagai Komandan. Sejak dari Batalyon hingga Pangkostrad, saya tidak pernah menjadi Kepala Staf. Jadi saya sejak dari Danyon terus bekerjasama dengan Pers. Begitu juga rekan-rekan Pers yang gugur menjadi Syuhada di wilayah konflik," paparnya sembari berharap agar perusahaan Pers yang ada dan terdaftar di Dewan Pers harus mampu mempersiapkan dan meningkatkan ilmu jurnalistik sebagai kekuatan ke-4 dalam pilar kekuatan negara.
Dalam kegaiatan Muscab SPS Sumut Tahun 2019, hadir para Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi media cetak yang masih eksis di Sumatera Utara.
Sekedar diketahui, saat ini Perusahaan Pers yang ada menjadi anggota SPS di Sumut sebanyak 40 penerbit. Sementara yang terdaftar dan terverifikasi faktual di Dewan Pers hanya berkisar 14 Perusahaan Pers.(dur)
Posting Komentar