Dilarang Kerja Luar Kota, Pria Ini Pukuli Bayi Kandung Hingga Tewas
Seorang ayah di Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) tega menganiaya bayi kandungnya berusia lima bulan hingga tewas. Penyebabnya hanya karena pelaku Juniarto Wibowo (31) kesal terhadap sang istri Dwi Rahayu (27), yang melarang dia bekerja di luar kota.
Kasus ayah aniaya anak ini terungkap setelah warga Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, curiga pada kematian bayi pasangan suami istri itu, Minggu (3/11/2019). Saat bayi enam bulan bernama Andini Ayuningtyas itu dimandikan, jenazahnya penuh dengan luka lebam. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ngawi Kota.
Polisi yang menerima laporan meminta keterangan dari pasangan suami istri terkait kematian bayi mereka pada Minggu petang. Pelaku awalnya memberikan keterangan berbelit-belit ketika disidik oleh petugas Reskrim Polsek Ngawi Kota. Dia mengelak dan mengaku jika bayi perempuannya tewas karena tersedak.
Namun, saat pelaku dipertemukan dengan sang istri, Dwi Rahayu, pelaku akhirnya mengakui jika dia menganiaya bayinya hingga tewas. Dia tega melakukannya karena kesal terhadap sang istri yang tidak mengizinkan dia bekerja di luar kota.
Selain itu, pelaku merasa kesal karena sang istri mencurigai dia berselingkuh ketika menyampaikan keinginan untuk bekerja di luar kota.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ayahnya sudah mengakui bahwa dia yang melakukan penganiayaan terhadap bayinya karena ada masalah keluarga ataupun bertengkar dengan istrinya,” kata Kapolres Ngawi Kota AKBP Paranatal Hutajulu.
Setelah terjadi pertengkaran hebat dengan sang istri, Juniarto kemudian membawa bayinya tersebut ke rumah orang tuanya di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Sabtu (3/11/2019). Di sana, sang bayi terus menangis. Pelaku yang kesal melampiaskan kemarahan pada sang istri dengan memukul putrinya di dahi, kepala belakang, dan punggung.
Penganiayaan itu membuat bayi tersebut tidak sadarkan diri. Keluarga sempat membawanya ke Puskesmas Ngawi Purba, namun tim medis menyebutkan korban sudah meninggal dunia.
Petugas Polsek Ngawi Kota juga telah membawa jenazah bayi ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk divisum. Hasilnya, ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban.
“Kami sudah melakukan visum luar, sementara hasilnya memang ada beberapa luka akibat kekerasan,” kata Paranatal Hutajulu.
Korban sudah dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. Setelah pemakaman korban, polisi langsung menahan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ngawi. (ine)
Posting Komentar