News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

AWAS! Jadi PNS Hasil Nyogok, Gajinya Haram Sampai Anak Cucu

AWAS! Jadi PNS Hasil Nyogok, Gajinya Haram Sampai Anak Cucu


Pemerintah sedang membuka pendaftaran bagi pelamar CPNS seluruh Indonesia. Meskipun pelaksanaannya sudah transparan, namun ada juga celah bagi calo ataupun pelamar yang menginginkan 'jalur cepat' dengan cara menyogok.

Bagi anda yang tetap ingin menggunakan 'jalur cepat', mungkin tausyiah Ustadz Abdul Somad (UAS) yang digelar Lapangan Garuda Muarabulian, beberapa waktu lalu ini bisa membuat anda mengurungkan niat tersebut.

Ustadz sejuta viewers tersebut menyampaikan, gaji PNS dari hasil menyogok haram di makan.” Haram hingga anak cucunya yang memakan dari gaji yang haram. Untuk itu bertobat lah. Saya tidak menyinggung PNS, karena saya juga PNS,”kata UAS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengunggah informasi mengenai sistem seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sejak Senin (11/11/2019).

Informasi tersebut dapat diunggah melalui situs sscn.bkn.go.id/buku_pendaftaran_sscn_2019.

Dalam buku panduan itu, berisi sejumlah informasi terkait tata cara pembuatan akun SSCN hingga petunjuk mengunggah dokumen-dokumen yang nantinya masuk dalam Seleksi Administrasi CPNS 2019.

Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran, yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Pasfoto, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.


Meski begitu, pihak BKN mengimbau kepada pelamar CPNS 2019 untuk tidak menggunakan calo saat melakukan pendaftaran. (int)

Tags

Posting Komentar