Ya Tuhan... Hubungan Sedarah di Sumut Meningkat 40%, Paling Banyak Kasusnya di...
Miris, meski dianggap tabu dalam agama maupun adat istiadat, hubungan sangat darah atau inses malah meningkat di Sumut.
Fakta tersebut dibeberkan Senior Officer Advokasi Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumut, Azmiati Zuliah.
Sejak 2018 hingga 2019, ada peningkatan kasus hingga 40 persen.
Satu faktor utamanya karena adanya kepercayaan penuh yang diberikan keluarga kepada anggota keluarga lainnya.
"Kasus yang baru kami tangani, masalahnya adalah keluarga yang mempercayai terhadap orang yang dianggap keluarga. Orangtua yang bekerja tidak sempat menitipkan anak ke tempat penitipan," katanya, Minggu (6/10).
Karena tidak sempat, anak dititipkan kepada paman yang ada di rumah.
Ada juga anggota keluarga yang justru tinggal di rumah dari korban.
Datang dari kampung, tinggal di rumah, dicarikan pekerjaan.
"Pada suatu kesempatan, orangtua percaya ketika anaknya diajak pergi jalan dan diimingi sesuatu.
Anak tidak paham.
Itu adalah modus yang dilakukan oleh pelaku agar korban mau melakukan apa yang diinginkan," ujarnya.
Kebanyakan korban, sambung Azmiati, berusia sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Bahkan ada yang belum bersekolah. Ia berkata, kebanyakan kasus-kasus yang mereka tangani berada di Polsek Percut Sei Tuan.
Penyelesaian mengenai kasus ini, lanjut Azmiati, sangat kacau.
Artinya, penegakan hukum tidak benar-benar dirasakan oleh pencari keadilan. Hal ini dikatakan Azmiati sebagai satu tantangan penyelesaian kasus.
"Polisi untuk mau melakukan proses penangkapan itu sangat sulit karena alasan kurangnya personil, masalah biaya kalau di luar daerah Medan karena mereka tidak punya pendanaan. Dan itu harus dikorbankan kepada korban," katanya.
Hal seperti itu menjadi hambatan dan kendala dalam penegakan hukum, yang akhirnya membuat pelaku masih berkeliaran tanpa ditahan, sementara bukti visum sudah diserahkan pada polisi.
"Kami berupaya hingga ke pihak luar untuk bisa mendukung seperti ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kita mendorong bagaimana agar diambil alih saja oleh Polda. Karena memang kasus di Polsek, ada hambatan dan kendala," ujarnya. (trb)
Posting Komentar