Akhyar : Wali Kota Ditangkap Gara-gara Proposal Minta Bantuan Warga
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menuding proposal bantuan dana dari warga memiliki andil terhadap penangkapan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Dzulmi ditangkap diduga berkaitan dengan pemberian uang dari sejumlah kepala dinas, di Medan, Selasa (15/10) malam.
"Kepada masyarakat juga tolong kami pejabat-pejabat pemerintahan ini jangan dibebani dengan permohonan bantuan dana, proposal, tolonglah kepada semua masyarakat itu dikurangi," ucapnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat selalu beranggapan bahwa permintaan sumbangan itu sebaiknya ke pejabat. Padahal, kata dia, sejumlah proposal yang diajukan itu membebani pejabat sehingga rentan membuat pejabat melakukan pelanggaran hukum.
"Selama ini masyarakat beranggapan kalau minta sumbangan ke pejabat, ini menjadi beban bagi pejabat. Ayo kita jaga pejabat ini. Penyelenggara negara jangan dibebani soal [proposal] itu," paparnya.
Ia mengaku banyak proposal yang diajukan masyarakat ke pejabat tak sesuai prosedur. "Tapi kan banyak yang enggak sesuai prosedur," ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah pengajuan proposal bantuan yang tak sesuai prosedur itu diajukan ke Pemerintah Kota Medan, Akhyar menjawab dengan ketus.
"Bukan. Kamu macam tak pernah hidup aja di sini," cetusnya sambil buru-buru meninggalkan wartawan.
Terpisah, ajudan Wali Kota Medan bernama Aidil Putra termasuk pihak yang dibawa oleh petugas KPK.
Sebelumnya, ia jadi salah satu dari enam pihak yang diperiksa KPK di Polrestabes Medan pada Selasa (15/10) malam hingga Rabu (16/10) dini hari. Sementara itu, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sudah diboyong ke Gedung KPK di Jakarta.
Selesai pemeriksaan, Aidil yang mengenakan masker, kemeja putih, dan celana panjang hitam itu enggan mengomentari pertanyaan sejumlah wartawan. Ia langsung berjalan memasuki mobil Avanza hitam bersama sejumlah petugas.
Namun, keberadaan lima pejabat lainnya yang sebelumnya diperiksa KPK masih belum diketahui. Tak ada satupun pejabat di Polrestabes Medan yang mau mengomentari itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan empat orang lainnya, selain Wali Kota Medan, akan dibawa secara bertahap ke Jakarta pada siang dan sore ini. Yakni, unsur Kepala Dinas, Ajudan, dan Protokoler Wali Kota.
"Wali Kota tadi sudah datang di kantor KPK sekitar Pk11.50 dan dilanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut," papar Febri
Posting Komentar