Bantahan Pihak BPJS Kesehatan : Iuran Tidak Naik, Hanya Disesuaikan
BPJS Kesehatan rencananya akan menaikkan tarif iuran peserta. Rencana tersebut dilakukan lantaran defisit keuangan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp20 milyar.
Mengenai kenaikan tarif tersebut, pihak BPJS Kesehatan membantah melakukan hal itu. Dikatakan oleh Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Antifraud BPJS Pelayanan Primer, Nur Indah Yuliati sebenarnya defisit BPJS sudah diperkirakan sejak awal dibentuknya.
"Besaran iuran tidak sesuai dengan jumlah aktual. Jadi bukan naikan iuran tapi penyesuaian sebenarnya. Karena diawal sudah tidak sesuai ditetapkannya," ujar Indah, ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Indah menambahkan, angka iuran tersebut lebih rendah dari angka yang sudah diperkirakan. Sehingga, saat ini, tarifnya disesuaikan dengan perhitungan tersebut.
"Karena pemerintah concern sama program ini jadinya angkanya diturunkan di awal," tambahnya.
Selain itu, defisit keuangan BPJS Kesehatan turut ditengarai oleh beberapa faktor seperti pendapatan yang belum optimal serta keterlambatan dalam membayar. Padahal, layanan kesehatan sudah dibayarkan usai peserta menjalaninya.
Tak hanya itu, beban penyakit kronis, kata Indah, menjadi pemicu membengkaknya keuangan BPJS Kesehatan. "Biaya pengobatannya tentu tidak sedikit untuk penyakit kronis," jelasnya.
Posting Komentar