Atas Perintah Jokowi : Rektor dan Dosen yang Mahasiswanya Demo, Akan Kena Sanksi
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta untuk meredam demo mahasiswa terkait penolakan terhadap sejumlah undang-undang kontroversial.
Pemerintah ingin mahasiswa kembali ke kampus dan tidak turun ke jalan.
"Arahannya adalah jangan sampai menggerakkan massa, jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak diinginkan oleh keamanan, jangan sampai terjadi mengacaukan keamanan, jangan sampai terjadi," kata Nasir usai bertemu dengan presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 25 September 2019.
Nasir mengimbau agar mahasiswa mengedepankan dialog ketimbang berunjuk rasa. Ia menuturkan dalam waktu dekat akan mendatangi kampus-kampus besar untuk menyampaikan pandangan pemerintah. "Besok saya akan datang ke Semarang. Sorenya saya ke Madiun, Sabtu ke Pondok Pesantren. Kami akan jelaskan apa yang disampaikan pemerintah," kata dia.
Nasir mengimbau kepada para rektor dan pimpinan perguruan tinggi se Indonesia agar mencegah para mahasiswa berunjuk rasa. Ia mengancam akan memberi sanksi kepada rektor jika ada mahasiwanya yang berdemonstrasi atau ditemukan dosen yang mengerahkan anak didiknya untuk turun ke jalan.
"Rektornya yang akan kami berikan sanksi. Dosennya nanti (urusan) rektor kan. Kalau dia (rektor) tidak menindak, rektornya yang kami tindak," ucapnya.
Seperti diketahui, sepekan terakhir gelombang unjuk rasa mahasiswa terjadi di berbagai kota. Puncaknya pada Selasa kemarin ribuan mahasiswa mengepung gedung MPR/DPR di Senayan untuk menolak sejumlah undang-undang kontroversial. (tmp)
Posting Komentar