Kemenag : Pasangan yang Mau Nikah, Harus Dites Narkoba
Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP, untuk menjalani tes narkoba bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.
Hal tersebut dimaksudkan, untuk melakukan deteksi dini terhadap para calon mempelai yang positif narkoba, agar segera mendapatkan penanganan untuk pengobatan, dan tindakan rehabilitasi, sehingga dapat menyelamatkan keluarga dari bahaya narkoba.
"Lebih dari itu, juga dimaksudkan untuk membendung merebaknya penyebaran narkoba secara ilegal yang kami nilai semakin merajalela," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.
Menurut dia, permasalahan narkoba di Indonesia, bersifat darurat dan kompleks. Terbukti, dengan bertambah jumlah penyalahgunaan atau pecandu narkoba secara signifikan.
Hampir semua kalangan masyarakat, positif menggunakan narkoba. Mulai dari artis, dosen, pilot, pemuda, dan remaja. Bahkan, lebih parahnya lagi adalah para penegak hukum ada juga yang positif terkena narkoba.
Bahkan, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh narkoba ini meningkat hingga dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. Pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan remaja, dinilai sangat memprihatinkan.
"Berdasarkan data yang kami terima dari BNN, 2,2 persen dari total populasi orang di Indonesia terjerat narkoba," kata Zainut.
Menanggapi fenomena tersebut, lanjut dia, seharusnya pemerintah menetapkan negara Indonesia sedang berada dalam keadaan darurat narkoba.
Untuk hal tersebut, setiap ikhtiar yang dilakukan oleh masyarakat untuk membendung dan melawan bahaya narkoba harus diberikan apresiasi dan dukungan.
Termasuk, dalam hal ini adalah kebijakan yang akan diberlakukan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur terhadap calon pengantin untuk tes narkoba patut diberikan dukungan dan apresiasi. (asp)
Posting Komentar