Aktivis HAM Temukan Fakta Mengerikan dalam Pidato Jokowi
Pendiri kantor hukum Lokataru Haris Azhar menilai pidato presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi bertajuk Visi Indonesia sebagai hal mengerikan dalam perspektif hak asasi manusia.
Ia mengatakan pidato yang dibacakan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 Juli 2019 itu, sama sekali tidak menyinggung penegakan HAM.
"Jokowi tidak konsen pada soal penegakan hukum dan kondisi HAM," kata Haris, dilansir dari Tempo, Senin, 15 Juli 2019.
Haris khawatir pidato Jokowi itu jadi lonceng penggerak untuk melanggar hukum dan HAM atas nama investasi.
"Misalnya jangan halangi investor; atas nama persatuan. Lalu dikatakan akan dihajar bagi siapapun yg menghalangi investor. Ngeri kali!" ujar dia.
Ia juga kecewa Jokowi sama sekali tidak bicara soal derita masyarakat yang tanahnya diambil pebisnis. "Dimana ruang mereka dalam pidato semalam?" kata dia.
Senada dengan Haris, Direktur Eksekutif Institute Criminal of Justice Reform (ICJR) Anggara juga mengkritik pidato Jokowi. Menurut ICJR, Jokowi lebih banyak membahas soal masa depan ekonomi nasional dan tak menyinggung soal pembangunan negara hukum dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal, ujar Anggara, dua hal tersebut berkesinambungan. Untuk mendorong pembangunan ekonomi, perlu hukum yang kuat untuk menjamin kepastian berusaha di Indonesia.
"Pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," ujar Anggara melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Juli 2019.
Anggara menjelaskan, pembangunan negara hukum bukan hanya bagian dari agenda kerja pemerintahan, tetapi juga merupakan kewajiban konstitusional untuk setiap Kepala Negara.
Dalam pidatonya kemarin malam, Jokowi menyampaikan lima visi, yakni; tentang pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia dengan memberi jaminan kesehatan dan pendidikan, menarik investor, reformasi birokrasi, dan mengalokasikan APBN untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat. Tak ada visi tentang hukum dan HAM.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan, dari sekian banyak misi dan agenda yang terdapat dalam dokumen yang diserahkan kepada KPU pada saat pencapresan, tentu tidak mungkin semua disampaikan untuk pidato yang memang dijadwalkan tidak terlalu lama itu.
"Tentu dipilih visi misi dan agenda yang pas buat dipidatokan di hadapan para relawan pendukung dan rakyat," ujar Arsul saat dihubungi pada Senin, 15 Juli 2019.
Pidato Jokowi kemarin malam, ujar Arsul, jangan dipahami bahwa pemerintahan lima tahun ke depan hanya melulu akan fokus pada hal-hal yang berbau ekonomi.
"Tanpa dipidatokan secara khusus tentang penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu, tidak berarti ketiga hal tersebut tidak akan menjadi agenda kerja prioritas pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," ujar Arsul.
Posting Komentar