PPDB Online dan Manual Ribet, Emak-emak : Naik Darah Awak Bang!"
Wajah-wajah lelah puluhan emak-emak terlihat di depan aula SMA Negeri 3 Medan, Kamis (20/06) Mengantarkan anak mendaftar PPDB secara manual, beberapa di antaranya sudah menunggu sejak pagi.
Banyak yang masih bingung. Seorang guru yang standby di pintu masuk terlihat sibuk menjawab pertanyaan orangtua siswa.
"Bingung aku bang. Kemaren disuruh daftar online. Ternyata error. Terus disuruh datang langsung. Ternyata antri panjang. Tadi malah ada yang disuruh nunggu webnya lancar, supaya daftar online," keluh Sri Rezeki (35), orangtua siswa.
Rata-rata pendaftar masih bingung dengan tata cara mendaftar manual. Pantauan di lokasi, formulir pendaftaran dijual Rp500/lembar. Cara mengisi formulir pun dianggap masih membingungkan.
Di mading yang disediakan, terlihat pemberitahuan untuk peserta jalur testing yang tidak lulus, belum bisa mendaftar online hingga server direset.
"Makin susah daftar sekolah negeri sekarang ya. Naik darah awak bang," ketus Reny yang datang bersama anak lelakinya.
Ketua Panitia PPDB 2019 Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Ruslan mengakui memang ada gangguan internet.
Pihaknya langsung cepat bertindak dan sudah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan kebijakan.
"Untuk hari ini, operator sekolah bisa mengarahkan orang tua siswa untuk mendaftarkan PPDB secara manual. Guna antisipasi agar orangtua tidak kecewa," kata Ruslan.
Untuk pendaftaran PPDB Online zonasi digelar sejak 19-25 Juni 2019. Ruslan mengatakan gangguan tersebut hampir diseluruh Kabupaten/Kota di Sumut. Bukan terjadi di Kota Medan saja. Pihak Disdik Sumut juga sudah menyampaikan surat edaran ke Cabang Dinas.
"Itu antisipasi kami lakukan untuk bersamaan dalam PPDB Online zonasi khusus untuk Medan. Karena ribuan siswa mendaftar itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Ruslan mengungkapkan baru Kota Medan ditetapkan atau diputuskan dari rapat digelar di Disdik Sumut untuk PPDB Online Zonasi baru di Kota Medan.
"Untuk di daerah lain, akan dibahas selanjutnya karena pendaftaran ada tujuh hari," katanya.
"Yang jelas kami sudah memberikan surat edaran di Cabang Dinas. Untuk itu, calon siswa atau orang tua siswa untuk mengikuti petunjuk," tutup Ruslan. (pm/trb)
Posting Komentar