News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubsu Tempel Larangan Terima Parcel di depan Pagar Rumah Dinas

Gubsu Tempel Larangan Terima Parcel di depan Pagar Rumah Dinas


"Mohon maaf, Gubernur Sumatera Utara Tidak Menerima Pemberian Parcel/Bingkisan (Barang Dalam Bentuk Apapun) Terima Kasih".

Itulah isi pengumuman di secarik kertas yang ditempel di depan pagar rumah dinas gubernur Sumatera Utara di Jalan Sudirman, Medan.

Sebelumnya, Gubernur Edy juga telah melarang seluruh pejabat dan staf PNS, para direksi dan dewan pengawas BUMD Sumut untuk tidak memberi maupun menerima gratifikasi (suap).

Imbauan tidak menerima maupun memberikan gratifikasi itu juga untuk mematuhi larangan KPK yang sebelumnya telah mengirimkan edaran agar tidak menerima maupun memberikan gratifikasi di Lebaran.

Tags

Posting Komentar