Gubernur Kalteng : Tembak di Tempat Pengedar Narkoba!
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sangat serius untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Bahkan untuk para pengedar dia tidak segan-segan agar diberikan tindakan tegas berupa tembak di tempat.
Permintaan tembak di tempat itu disertai dengan sokongan anggaran. Sokongan tersebut yakni dalam mendorong pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk membentuk Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNNK).
Dia mengatakan, bandar dan pengedar merupakan sumber munculnya narkoba ke Kalteng. Untuk itu, perlu pemberantasan dari akarnya. Agar upaya itu berjalan mulus, pihaknya bersedia membantu anggaran supaya pemberantasan barang haram tersebut benar-benar tuntas.
“Berantas narkoba ini jangan hanya pengguna saja, karena nanti mereka bisa mengulangi lagi. Pengguna itu harus diobati. Tetapi berantas barang haram ini dari pengedarnya,” ungkap Sugianto Sabran usai menghadiri kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Gedung Wanita Kota Palangka Raya.
Sugianto menyadari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memiliki atasan masing-masing. Pemerintah daerah (pemda) tidak bisa serta merta memerintah, kecuali berkoordinasi.
Langkah lain untuk memerangi narkoba yakni meminta pemerintah kota/kabupaten se-Kalteng untuk segera membentuk BNN Kabupaten/kota.
Maka dari itu, pemerintah kota/kabupaten untuk tidak ragu menggelontorkan anggaran demi keperluan pemberantasan narkoba di daerahnya masing-masing. “Jangan ragu gelontorkan dana, asal aparat terkait bekerja semaksimal mungkin,” tegasnya.
Sugianto menegaskan boleh menembak di tempat terhadap penggedar narkoba. Pihaknya menilai, lebih baik menghilangkan bandar-bandar besar narkoba untuk menyelematkan jutaan orang.
Pihaknya juga mengimbau, agar jangan sampai ada oknum bermain dari pihak pemerintahan.
“Jangan sampai juga ada ASN yang terlibat, karena kami adalah salah satu contoh sehingga berikan contoh yang baik,” kata Sugianto.
Posting Komentar