Bos Pabrik Korek Api Ditangkap di Hotel Bintang 5, Nggak Pernah Urus Izin dan Bayar Pajak
Indramawan, bos PT Kiat Unggul, pabrik korek api yang terbakar di Langkat, berhasil ditangkap di sebuah hotel bintang 5 di Medan.
Dari penyelidikan Polres Binjai, pabrik Indramawan diketahui tidak pernah urus izin industri.
Untuk menghindari pajak, pabrik dibuat seperti berskala usaha rumahan.
"Ilegal itu. Enggak penuhi syarat prosesur pemerintah sesuai UU. Pabrik di bawah PT KU. Karena banyak order, dibikinnya sampingan di luar itu untuk produksi biar cepat dan banyak. Dia buka cabang perakitan roda, batu dan kepala mancis, gasnya sudah dibuat di Diski. PT-nya nanti kena, dia di Jakarta, nanti dipanggil juga," ungkap Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto.
"Jadi dia ini curi pegawai, pakai tenaga kerja lepas. Jadi enggak sesuai dengan yang terdaftar Ketenagakerjaan, enggak bayar retribusi negara, enggak bayar pajak," katanya.
Menurut pengakuan warga sekitar, pintu depan pabrik korek api tersebut sudah tidak bisa dibuka. Jadi hanya ada satu pintu keluar dan masuk. Yaitu pintu belakang.
Hal itu juga untuk mengelabui petugas pajak.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada dua tersangka berstatus manajer dan supervisi.
Dua tersangka itu adalah Burhan (37) selaku manajer pabrik warga Jalan Bintang Terang , Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan supervisor pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat. (bbs)
Bangsat ini tikus
BalasHapusCoba diselidiki siapa yg di belakang bos pabrik korek api
BalasHapus