Jumlah Uang Tidak Layak Edar di Sumut Mencapai Rp1,5 Triliun
Selama Oktober 2018, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menerima Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sebanyak Rp 1,5 triliun.
Dengan jumlah itu, BI beranggapan jika kesadaran masyarakat untuk menyimpan uang dengan baik masih rendah. "Perlu ada penigkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas uang agar tetap layak," ungkap Direktur BI Sumut, Andi S Wiyana, Rabu (14/11).
UTLE yang diterima BI saat ini, didominasi dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Andi menyatakan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi agar uang tidak dilipat dan dicoret-coret.
Masyarakat diimbau untuk menjagakualitas uang. Karena, untuk memproduksi atau mencetak uang hingga mendistribusikannya butuh biaya besar. Apalagi BI juga menggantikan uang yang tidak layak tersebut.
"Yang mana menjadi biaya untuk pengelola uang. Kalau itu, dihemat bisa untuk hal-hal yang produktif lainnya," kata Andi.
Andi menjelaskan, bahan baku uang pada umumnya sama seperti negara lainnya. Namun, minimnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk menyimpan uang dengan baik, membuat uang di Indonesia cepat rusak atau tidak layak edar.
Di luar negeri UTLE setelah 19 kali pindah tangan. Namun di Indonesia hanya 12 hingga 13 kali pindah tangan baru rusak.
"Uang dilipat, dipindah tangan membuat berkurang secara kualitas. Ujung-ujungnya disetorkan ke bank kembali disetorkan ke Bank Indonesia," tandasnya.
(pra/JPC)
Posting Komentar