Hasil Penelusuran, Kekayaan Bupati Pakpak Barat Kalahkan Jokowi, Ini Rinciannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka penerimaan uang suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat tahun 2018.
Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), politisi Demokrat itu diketahui memiliki kekayaan lebih besar dibanding Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan penelusuran LHKPN milik Remigo, diketahui lulusan salah satu universitas di Australia ini memiliki total kekayaan mencapai Rp 54,4 miliar. Angka ini bahkan lebih besar dibanding kekayaan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mencapai Rp 50,2 miliar.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Pakpak Bharat terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Minggu (18/11/2018) malam.
Kekayaan Remigo umumnya berasal dari kategori harta tidak bergerak yang mencapai Rp52,3 miliar. Beberapa di antaranya adalah tanah seluas 2000 m2, dan bangunan seluas 1000 m2, di Kota Medan yant berasal dari warisan; dan tanah seluas 18.995 meter persegi, di Kabupaten Deli Serdang yang berasal dari hibah perolehan tahun 1973.
Total Remigo memiliki 18 properti yang tersebar di Sumatera Utara, dan DKI Jakarta yang nilainya bervariasi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Selain itu kekayaan Remigo juga berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar, serta logam mulia yang nilainya mencapai Rp505 juta.
LHKPN ini dilaporkan Remigo pada 23 Maret 2015. Secara garis besar kekayaan Remigo mengalami peningkatan sejak terakhir ia menyampaikan LHKPN nya pada 15 Juli 2015. Saat itu Remigo tercatat memiliki kekayaan Rp52,3 miliar serta valuta asing sebesar 52 ribu dolar AS. (tirto/pm)
Posting Komentar