News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

RSUD Panyabungan Protes, BPJS Tunggak Rp15,4 M Jasa Medis

RSUD Panyabungan Protes, BPJS Tunggak Rp15,4 M Jasa Medis


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumatera Utara akhirnya angkat bicara terkait spanduk yang diduga dipasang manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Spanduk yang berisi tentang tunggakan BPJS ke rumah sakit tersebut sebanyak Rp15,4 miliar itu sudah menjadi viral sejak dua hari lalu.  Apalagi dipasang di bagian depan dan mudah dilihat masyarakat.



Humas BPJS Sumut, Hafiz Azzikri kepada Pojoksumut.com mengakui sudah tahu tentang hebohnya kabar spanduk itu. Namun, dia membantah semua yang dituliskan di spanduk itu.

“Sudah tahu. Sebenarnya itu enggak benar seluruhnya. Tungggakan itu tidak ada, karena kita prinsipnya di BPJS itu sesuai regulasi dimana akan melakukan pembayaran klaim ke rumah sakit itu dalam 15 hari kerja bukan 15 hari kalender. Dan akan dibayarkakn saat berkas sudah kami terima lengkap,” jelasnya, Senin (17/9/2018).

Dan, sesuai UU No 19 Tahun 2016, lanjutnya jikapun pihaknya telat maka akan membayarkan denda yang diatur.

“Jika terjadi kelebihan waktu, kita akan dikenakan denda. Dan, kita juga komit membayar denda,” tegasnya.

Dia menjelaskan untuk bulan Februari 2018 sudah dibayarkan ke rumah sakit.

“Untuk klaim Maret sudah diajukan, April-Juni baru diajukan tanggal 28 Agustus lalu. Tunggakan pun enggak lah sebenar yang di spanduk. Mungkin soal jumlahnya bisa konfirmasi ke rumah sakit,” ungkapnya.

Karena kasus inipun, kata Hafiz pihaknya melakukan rapat dengan pihak terkait untuk menyamakan data dan persepsi.

“Ada proses yang harus dilalui agar klaim dari rumah sakit dibayar. Proses ini yang kadang membutuhkan waktu untuk menyamakan data. Misalnya berkas enggak lengkap, akan dikembalikan lagi,” bebernya.

“Sedangkan untuk spanduk, dari informasi kami yang terakhir, sudah diturunkan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, spanduk tersebut yang terpampang nyata di bagian depan rumah sakit dengan kata-kata yang cukup tegas. Ini terkait tunggakan pembayaran pelayanan medis di rumah sakit tersebut oleh BPJS yang mencapai Rp15,4 miliar.

“Rasa perihatin yang paling dalam yang kami sampaikan kepada pemegang kebijakan di negara yang sangat kita cintai, kami sampaikan dari bulan Februari 2018 hingga saat ini Februari 2018 pihak BPJS belum membayar jasa medis kepada pihak RSUD Panyabungan kurang lebih Rp15,4 milliar, namun kami tetap melayani orang yang membutuhkan pertolongan sebagai mana sumpah jabatan” begitu isi spanduk. (nin/ps)

Tags

Posting Komentar