News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Langgar Aturan, Pos Lantas di Depan Rumah Dinas Kapoldasu Dibongkar

Langgar Aturan, Pos Lantas di Depan Rumah Dinas Kapoldasu Dibongkar


Pihak kepolisian melakukan pembongkaran sejumlah Pos Lalu Lintas (Lantas) milik mereka pada beberapa titik di Kota Medan.

Pembongkaran ini dilakukan karena pos-pos polisi tersebut dibangun di atas trotoar.

“Ini komitmen polisi untuk mendukung upaya Pemko Medan mengatasi kemacetan, parkir liar hingga bangunan liar di atas trotoar. Jangan sampai timbul asumsi polisi ini bangunannya yang nyalah. Maka kita sepakat memberi contoh kepada warga,” ungkap Kapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Agus Andrianto, Kamis (6/9/2018).

Dijelaskan Agus, pembongkaran Pos Lantas yang menyalahi aturan tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (5/9/2018) malam. Pembongkaran ini dimulai dari pos yang ada di Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Gaharu.

Kemudian pos di Jalan Sudirman yang persis di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut.

“Diminta kepada warga untuk mengikuti apa yang dilakukan polisi, dengan tidak membangun pada titik yang dilarang. Sebab, kalau tidak sadar juga pasti akan dibongkar Pemko Medan,” sebutnya.

Sejauh ini, tambah Agus, pihaknya mendata ada 15 bangunan pos polisi yang menyalahi aturan Perda Medan. Belasan pos polisi itu berdiri di 13 titik yang menjadi kawasan tertib Kota Medan. (fir/ps)


Tags

Posting Komentar