Uang Sewa Cuma Rp40ribu - Rp80ribu per Bulan, Rusunawa Kayu Putih Merugi
Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan mau mengalihkan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang terletak di Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli.
Direktur Utama PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi mengatakan, pendapatan atau omset dari keberadaan rusunawa tersebut hanya berkisar Rp46.800.000 per tahun.
Bila dibanding antara pendapatan yang diperoleh dari situ untuk gaji tiga pegawai di sana, pihaknya mengaku sudah rugi.
“Bayangkan saja, menggaji 3 pegawai kami sebulan Rp2 juta berarti sudah Rp6 juta. Jika setahun kan sudah Rp72 juta yang harus kami keluarkan. Sedangkan pendapatan yang kami peroleh per tahun cuma Rp46 juta lebih, kan jelas kami nombok,” ujarnya baru-baru ini.
Ia menyebutkan, uang sewa di Rusunawa Kayu Putih sangat kecil dan bervariatif, mulai dari Rp40 ribu sampai Rp80 ribu per bulan. Sedangkan jumlah kamar hanya ada 44 unit.
“Kalau kita akumulasi, pendapatan dari uang sewa itu per bulan Rp3.900.000. Jika dikali 12 bulan jadinya Rp46,8 juta. Tentu kan enggak cukup untuk menutup gaji pegawai kami,” katanya.
Lantaran tak kuat menanggung biaya perawatan yang tak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh itu, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Perkim-PR Kota Medan untuk pengalihan hak kelola Rusunawa Kayu Putih.
Sama halnya seperti rusunawa yang di Medan Labuhan itu, kan Dinas Perkim yang sekarang kelola. Sehingga, biaya perawatannya ditanggung APBD. Kita sedang tunggu balasan suratnya dari mereka,” katanya.
Pihaknya berharap dengan peralihan pengelolaan itu, ke depan jika ingin dilakukan pengembangan atas bangunan rusunawa bisa menggunakan dana APBN.
“Kalau Perkim yang kelola mereka bisa usulkan anggaran ke pusat. Sehingga tidak membebankan APBD Medan lagi. Kalau masih kita yang kelola, tak sanggup kita. Jangankan dari pendapatan biaya sewa penghuni di sana, bayar pajaknya pertahun dan perawatan gedung saja anggaran kami tak ada. Selalu melalui penyertaan modal dari Pemko,” paparnya.
Aset lahan Rusunawa Kayuputih diakuinya juga masih milik Pemko Medan. Sedangkan pihaknya hanya melaporkan neraca keuangan saja setiap tahun ke bagian perlengkapan dan aset. “Jadi itulah harapan kita. Dengan peralihan pengelolaan nantinya kondisinya bisa menjadi lebih baik,” tandas Putrama. (fir/pojoksumut)
Posting Komentar