News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

TERBONGKAR! Bandar Narkoba Ini Coba Suap Rp8M, Tapi Buwas Minta Rp4Triliun

TERBONGKAR! Bandar Narkoba Ini Coba Suap Rp8M, Tapi Buwas Minta Rp4Triliun


Operasi selama sepuluh hari di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, petugas Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 110,8 kilogram dan 18.300 pil ekstasi.

Salah satu tersangka berinisial Toge merupakan seorang tahanan yang telah divonis 2 kali hukuman mati. Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan, dirinya memiliki cerita dengan tersangka itu di masa lalu.

Menurutnya, disaat pertama kali Toge ditangkap oleh BNN, ia berusaha memberikan uang suap kepada dirinya. Toge kata Buwas,-sapaan akrabnya- memberikan tawaran uang sebesar Rp 8 miliar, dengan rincian Rp 4 miliar cash dan sisanya dicicil dari hasil penjualan narkotika.

"Jadi dulu dia berusaha nyuap saya, dulu penawarannya Rp 8 miliar dikasih cashnya Rp 4 miliar," ungkap Buwas di Aula Mezanin Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakata Pusat, Rabu (7/2).

Atas tawaran tersebut, menurut Buwas, nilai suap itu dianggap terlalu kecil baginya, sehingga ia tolak mentah-mentah. Namun kawa Buwas, jika penawaran suapnya mencapai Rp 4 triliun, hal itu katanya bisa jadi bahan pertimbangan dirinya untuk berubah pikiran.

"Nyuap saya dengan Rp 4 miliar saya gak mau, kalau Rp 4 triliun ya mikir-mikir juga lah," ujar Buwas sambil tertawa.

"Salahnya gak dikasih langsung ke kepala BNN jadi ketahuan, coba kalau langsung sama saya, aman," imbuhnya diiringi gelak tawa kembali.

Ungkapan Buwas ini merupakan bentuk sindiran kepada Toge, pasalnya tersangka ini sudah divonis dua kali hukuman mati tapi masih bebas menyetir peredaran narkoba secara superior. Selain itu tak kunjung dilakukannya eksekusi mati padanya menjadi keprihatinan Buwas.

Fakta ini tentu menjadi penegas bahwa kejahatan peredaran barang haram sangat luar biasa berbahaya. Bahkan menurut Buwas, 50 persen penjualan narkoba dikendalikan dari balik lapas.

Adanya kasus seperti Toge yang tak kunjung dieksekusi walaupun telah di vonis mati dua kali, tentu menyulitkan petugas dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. Pasalnya gembong seperti ini akan terus beroperasi sekalipun dari balik jeruji besi.

"Kita disulitkan (jika) seperti ini, kita BNN dan Bea Cukai dibebankan untuk memutus jaringan-jaringan ini," pungkas Buwas.

Sebelumnya, Toge bersama 11 rekannya berhasil diciduk atas penyelundupan narkotika di Aceh dan Sumatera Utara. Operasi ini dilakukan BNN dan Bea Cukai selama sepuluh hari dimulai sejak 20 Januari 2018.

Dari hasil operasi ini, petugas berhasil mengamankan 110,8 kilogram sabu dalam kemasan, dan 28.300 butir pil ekstasi. Imbas operasi ini diperkirakan sekitar 60 ribu manusia berhasil diselamatkan dari bahaya jeratan narkoba.

(sat/JPC)

Tags

Posting Komentar