Wanita Ini Adukan Mantan Bosnya di RS Vita Insani, "Pertama digesek-gesek anunya dia..."
Seorang mantan perawat Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Pematangsiantar berinisial LS (30) mengadukan atasannya saat menjadi perawat, berinisial HT ke Polres Pematangsiantar, beberapa waktu lalu. HT yang merupakan supervisor di RSVI ini dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap LS.
Dari keterangan LS di Polres Pematangsiantar, kejadian yang tak senonoh itu terjadi di salah satu ruangan lantai II RSVI. Oleh HT, pintu ruangan yang dimasuki LS langsung dikunci. HT kemudian mendekati LS, dan meminta agar wanita ini mencium bibir dan memegang kemaluannya. Terhitung sebanyak enam kali, HT melakukan hal itu terhadap LS sejak bulan Juli 2017.
Sifat pendiam LS dimanfaatkan HT untuk menyalurkan ‘arus bawahnya’. Karena setelah melakukan hal yang sama kepada perawat yang lain, hanya LS yang tidak dapat melawan dan hanya diam saja dibawa ancaman.
“Pertama digesek-gesek anunya dia. Sama perawat yang lain juga digitukannya. Karena aku diam, aku lah yang dikejar kejar,” ujarnya didampingi sang pacar, usai diperiksa di Sat Reskrim, Selasa (9/1/2018).
Bukan itu saja, HT bahkan sering memeluk LS dari belakang saat dirinya sedang bekerja. Begitupun dengan perawat yang lain, HT memperlakukan mereka sama. Setelah membuat laporan pengaduan, LS mengaku sering mendapat teror dari keluarga HT. Bahkan mereka memaki dan mengancam LS. “Keluarga kami bukan keluarga main-main,” ucap LS meniru ancaman tersebut.
Di tempat yang sama, seorang pria bermarga Manurung, teman LS mengatakan, setelah peristiwa ini, korban terlihat sering menangis. Perilaku LS, katanya, persis seperi yang depresi.
“Mau tiba-tiba nangis. Dengar musik dangdut pun nanti mau nangis. Memang kayak depresi lah,” kata pria yang mengenakan lensa ini.
Sementara, Humas RSVI Chocky Pardede ketika dikonfirmasi menanggapi santai perihal kasus tesebut. Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan penuh penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian.
“Apalagi mau kita bilang. Kasus ini sudah ditangani polisi, kita serahkan lah,” ujarnya, kemarin. Diterangkannya, LS telah mengajukan surat pengunduran diri pada, Selasa (2/1/2018) lalu. Namun sampai saat ini, RSVI belum merespon perihal surat pengunduran diri itu.
“Uda mengajukan pengunduran diri tanggal 2 kemarin. Tapi kita belum merespon, tunggu sekitar 1 bulan lah,” ujarnya. “Terlapor (HT, red) juga uda minta cuti. Cuti tahun baru itu,” sambungnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Restuadi membenarkan laporan tersebut. Dalam minggu ini, kata Restuadi, pihaknya masih akan memintai keterangan saksi-saksi dan terlapor. “Secepatnya, minggu ini. Saksi-saksi masih akan kita mintai keterangan. Gelar perkara belum tau kapan,masi periksa saksi kita. Tadi kan pelapor uda diperiksa,” kata Restuadi singkat. (cr-05/ms/jpg)
Posting Komentar