Terduga Pembawa Kabur Rp6 Miliar Uang Kas BRI Ditembak Mati
Keluarga Chairul Ridho, terduga pembawa kabur uang kas BRI Putri Hijau sebesar Rp 6 miliar sangat menyayangkan langkah tembak mati yang dilakukan polisi.
Mereka juga tidak terima atas tindakan yang diambil petugas Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Ridho.
“Sampai kemanapun akan kami tuntut! Kami akan menempuh jalur hukum lewat pengacara kami,” ujar abang sepupu korban, Supriadi, Senin (15/1).
Diutarakan dia, mereka akan mengajukan tuntutan terhadap petugas Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan tembak mati terhadap Ridho. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Kebetulan pengacara kami masih berada di Samosir. Setelah sampai di Medan, nanti akan langsung kami lakukan prapid,” ucapnya.
Dia mengatakan, keterangan polisi yang menyebut Ridho terlibat penggelapan uang Rp 6 miliar milik BRI belum tentu benar. Apabila benar, maka polisi tidak bisa serta merta melakukan penganiayaan seperti itu.
“Sampai ke Jakarta pun akan kami tempuh! Kami tidak peduli dengan keterangan polisi,” cetus Supriadi.
Dikutip dari Sumut Pos (Group Posmetro-Medan.com), tewasnya warga Jalan Sunggal, Gang Kenangan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal itu membuat keluarganya geram dan memprotes pihak kepolisian yang dianggap main hakim sendiri dan melanggar aturan hukum.
Jumadin, kakak Rhido mengungkapkan, pihaknya meminta kejelasan dan keadilan terkait tewasnya sang adik yang merupakan karyawan PT Beringin Gigantara, rekanan BRI. "Banyak luka lebam di tubuhnya. Di dada sebelah kiri ada bolongan seperti luka tembak. Seluruh bagian dadanya memar," ungkap Jumadin sambil terisak-isak saat ditemui di depan Kamar Jenazah RS Bhayangkara Medan.
Jumadin dan keluarga tidak percaya atas tudingan polisi yang menyatakan adiknya terlibat pencurian uang Rp 6 miliar bersama dua pelaku lainnya yang masih buron.
Menurut informasi yang diterima Sumut Pos, Rhido sempat mengajukan cuti ke kantor tempatnya bekerja beberapa hari sebelum kejadian kaburnya dua karyawan Tambahan Kas Kantor (TKK) yang melarikan uang senilai Rp 6 miliar.
Ridho mengajukan cuti sejak tanggal 13–16 Oktober 2017 dengan alasan hendak ke Pekanbaru untuk menghadiri pesta pernikahan temannya.
"Yang membuat heran keluarga, Ridho yang merupakan karyawan PT Beringin Gigantara (vendor outsourcing Bank BUMN) tugasnya hanya mengambil uang dari SPBU dan sekolah yang menjadi nasabah BRI," sambung Jumadin.
Dia meyakini adiknya tidak mungkin ikut dalam jaringan orang yang mencuri duit BRI sebanyak Rp 6 miliar tersebut. "Lagian dia cuma tugas mengutip uang ke SPBU dan sekolah yang menjadi nasabah Bank BRI, jadi aneh kalau disangkutpautkan," tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ada dua orang karyawan Kantro Tambahan Kas Kantor (TKK) Bank BRI Putri Hijau dinyatakan menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak sejak Oktober lalu. Mereka diduga membawa kabur uang perusahaan yang jumlahnya mencapai Rp 6 miliar.(fir)
Posting Komentar