Ketua DPRD Tewas Ditikam Hatinya Sama Istri Kedua
AE, istri Ketua DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui dialah yang telah membunuh sang suami. Setelah perbuatan keji itu, AE sempat melarikan diri ke luar Kolaka sebelum akhirnya diciduk.
Kini, Polres Kolaka Utara menetapkan AE sebagai tersangka pembunuhan suaminya. “Kami tangkap di Rante Angin saat menuju Lasusu (Kolut),” kata Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan, seperti dilansir Kolakapos (Jawa Pos Grup) hari ini.
Kini pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan suaminya yang tak lain Ketua DPRD Kolaka Utara, Musakir Sarira, meninggal.
“Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon Kamis (19/10/2017).
Saat ini, lanjut Bambang, tersangka masih shock dan belum bisa menjelaskan lebih jauh insiden itu. Untuk itu, pihaknya masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.
Musakkir ditemukan bersimbah darah di rumah jabatan, Selasa (18/10/2017) malam. Menurut beberapa saksi, sebelumnya politikus PDIP itu memanggil A. Setelah itu, Musakkir mengalami luka tikam di perut dan dilarikan ke rumah sakit.
Musakkir mengembuskan napas terakhir di rumah sakit. Polisi kemudian mengamankan beberapa saksi dan menangkap pelaku.
Autopsi terhadap Musakkir sudah selesai dilakukan. Jenazahnya diserahkan kepada keluarga pada pagi ini. Sedangkan pemakaman akan dilakukan sekira pukul 16.00 Wita.
Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Bambang disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban. Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kolaka Utara yang juga Ketua DPD II PDI-P setempat meninggal di Rumah Sakit Umum Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita. Sebelum dirujuk ke RSUD Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Kolaka Utara.
Korban bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara, kemudian pihak keluarga melarikan korban ke RSUD Kolaka Utara saat itu juga. Karena tak ada dokter bedah, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Kolaka dengan jarak tempuh sekitar 100 kilometer. (*/kolakapos/nin/pojoksumut)
Posting Komentar