Alhamdulillah... Tahun Depan, Pensiunan PNS Bakal Dapat THR
Pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketentuan itu akan berlaku pada tahun depan.
Dalam APBN 2018, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran belanja aparatur negara dan sebesar Rp 365,8 triliun tahun depan.
Alokasi yang mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya adalah dalam rangka pemberian THR kepada PNS sebagai bentuk kesejahteraan bagi pensiunan aparatur negara.
“Kebijakan yang baru tahun depan, untuk pensiunan aparatur negara akan mendapatkan THR tahun depan sama seperti PNS,” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10).
Selain itu, pemerintah juga memberikan kenaikan terhadap uang lauk pauk untuk aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Kenaikan uang lauk pauk sebesar Rp 5 ribu dari sebelumnya Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu per orang per hari.
Sementara itu, di sektor pembangunan nasional, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 283,7 triliun untuk kesenjangan dan kemiskinan.
Selanjutnya, Rp 34,8 triliun untuk sektor pariwisata, pertanian dan perikanan. Terakhir, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pertahanan dan keamanan dan pemilik sebesar Rp 220,8 triliun.
Untuk pertahanan, terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp 19,2 triliun yang dipersiapkan untuk Pilkada tahun 2018 dan persiapan Pemilu tahun 2019.
“Keamanan ada tambahan untuk kepolisian dalam mengantisipasi pesta demokrasi baik Pilkada maupun Pemilu. Polisi juga memperkuat organisasi di Polda-Polda baru. Di pertahanan, alutsista akan ada penambahan (anggaran),” pungkasnya.
(cr4/JPC/sdf)
Posting Komentar