Kasus Langka Sekaligus Miris! Nunggu 3 Tahun, Ternyata Foto di e-KTP Wajah Orang Lain
Amat Faozi, 39, warga asal Dusun Kauman, RT 2 RW 5, Desa/Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jateng, langsung kaget begitu menerima hasil cetakan e-KTP miliknya.
Bagaimana tidak, foto di dalam e-KTP itu bukanlah foto dirinya, melainkan foto orang lain.
Kejadian langka tersebut terjadi saat ia menerima hasil cetak e-KTP di Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, melalui pihak desa setempat.
Mengetahui foto di dalam e-KTP tersebut bukan foto dirinya, ia lantas mengadu ke perangkat desa yang mengantarkan data kependudukan itu. Namun pihak desa tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya kaget dan kecewa. sebab, saya sudah menunggu tiga tahun sejak perekaman 2014 lalu. Dikabari kalau KTP-El telah dicetak, lalu saya langsung ambil. Tapi kok fotonya bukan foto saya, walaupun data di dalamnya benar. Baik nama, tempat tanggal lahir, maupun alamatnya betul. Tapi fotonya orang lain," kata Faozi, kemarin.
Dijelaskan, pihaknya telah melakukan perekaman sejak 2014 lalu. Namun e-KTP tersebut baru jadi 2017, dan diambil pasca lebaran lalu.
Padahal, karyawan swasta di perusahaan Jakarta itu mengaku perlu membawa e-KTP untuk berangkat ke Ibu Kota.
"Saya nggak tau dan bingung. Pihak desa juga gak tahu," ujar dia.
Sementara Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi SH MHum, menuturkan, kesalahan pada foto e-KTP milik warga Kesesi itu merupakan kejadian yang langka.
Menurutnya, hal tersebut kemungkinan terjadi lantaran pemilik e-KTP memiliki iris mata atau sidik jari yang mirip dengan orang yang ada foto.
"Selama saya bertugas, baru kali ini terjadi. Sebelumnya pernah ada juga, data KTP tertukar, tapi kasusnya suami istri," ungkap Bambang.
Namun, lanjut dia, warga yang mengalami hal tersebut tidak perlu khawatir. Ia meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk datang ke kantor dinasnya dalam rangka perbaikan data.
"Nanti kita cek matriknya, dari sini dibenarkan dan dibetulkan datanya. Setelah itu langsung kita kirim ke pusat," terang dia.
Setelah dikirim, maka akan diverifikasi dan diajudikasi oleh pusat. Tidak menunggu waktu lama, kata dia, cukup satu hari perbaikan itu bisa langsung jadi.
"NIK-nya nggak ada masalah. Cuma foto saja. NIK berfungsi hanya sebagai kunci pembuka data pribadi," tandasnya. (yan)
Posting Komentar