Tak Terima Kesakitan saat Disodomi, Bencong Salon Dibunuh
Pelarian Darwan May Yanto, 33, pembunuh seorang waria bernama Khaerudin, 43, di Jatiagung, Lampung, akhirnya terhenti.
Warga dusun kemang Desa Sukanegara Tanjungbintang Lampung Selatan (Lamsel) berhasil diringkus Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan Jatanras Polda Lampung pada Kamis (22/6).
Darwan ditangkap di desa Jatimulyo Lamsel saat aparat mengetahui bahwa pelaku telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya.
“Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pelaku yang membunuh Khaerudin adalah Darwan. Makanya kami langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya,” ungkap Heri Sumarji seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Heri, pelaku nekat membunuh korban karena tak terima kesakitan saat disodomi korban. Pelaku pun lansung mencekik korban serta menjerat lehernya menggunakan kain.
“Saat korban tak sadarkan diri, pelaku membawa korban naik motor dan membuangnya ke sungai. Sebelum dibuang, pelaku melepaskan baju korban supaya seolah-olah korban meninggal karena tenggelam, kemudian pelaku membawa kabur motor korban,” ujarnya.
Darwan May Yanto, 33, menjelaskan terjadinya pembunuhan itu berawal Juni 2017. Saat itu pihaknya memotong rambut anaknya di salon korban.
Saat itu, korban merayunya untuk berhubungan intim dengan diiming-imingi uang Rp300 ribu. Namun, dirinya menolak saat itu.
Akan tetapi, pada Minggu (4/6) sekitar pukul 22.30 WIB, korban mengubungi pelaku agar datang ke salonnya, sekitar pukul 01.00 WIB pada Senin (5/6).
Korban menjemput pelaku di rumahnya dan diajak ke salon.
“Di salon itu juga saya sempat menolak, tapi karena saya butuh uang, makanya saya mau, saya minta makan dulu setelah itu baru kami melakukannya (berhubungan, red),” ucapnya.
(yud/jpg/sdf)
Posting Komentar