Menhan : FPI Mau Bela Negara Kok Dilarang, Sementara Penghina Pancasila Dibiarkan
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, tidak ada larangan siapa pun warga negara Indonesia untuk mengikuti program Bela Negara, termasuk Front Pembela Islam (FPI).
"Ya boleh saja, masa nggak boleh (FPI) ya. Saya makanya mau verifikasi ya kenapa bisa terjadi (kasus pencopotan)," kata Ryamizard, di sela-sela acara HUT ke 44 Tahun PDIP, JCC, Senayan, Selasa (10/1).
Seperti diberitakan, Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra mencopot Komandan Distrik Militer (Dandim) Lebak, Letkol Czi Ubaidillah lantaran memberi pelatihan bela negara kepada anggota FPI tanpa melalui prosedur.
Menurut Ryamizard, memang setiap kegiatan TNI yang berhubung dalam melakukan program bela negara harusnya atas seizin dari Kementerian Pertahanan, Namun ketentuan perizinan itu tidak baku untuk dipenuhi.
"Saya baru selidiki training FPI, harusnya izin saya dulu tapi kalau nggak izin nggak apa-apa juga sih, cuma kalau ada hal yang luar biasa (saja)," kata Ryamizard.
Artinya, Menhan menegaskan bahwa selama pemberian materi program bela negara berujung pada sesuatu hasil yang positif maka tidak ada masalah.
"Ya kalau kita mengajarkan baik ya boleh kenapa nggak, semua bangsa ini harus bela negara, FPI juga bela negara. FPI mau bela negara kok dilarang, sementara penghina Pancasila dibiarkan," demikian Ryamizard.[rmol]
Posting Komentar