Kapolda Jabar Irjen Anton Akui Pembina GMBI
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menjadi sorotan setelah menghadang dan mengeroyok laskar Front Pembela Islam (FPI) usai pemeriksaan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat.
Gara-gara penghadangan tersebut, bentrokan antara FPI dan GMBI tan terhindarkan. Bahkan kerusuhan meluas ke sejumlah daerah, seperti Bogor dan Ciamis. Markas GMBI di Ciampea Bogor pun dibakar.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan mengakui dirinya menjabat Dewan Pembina GMBI. Anton menegaskan bahwa dirinya menerima permintaan GMBI untuk menjadi Dewan Pembina agar ormas tersebut menjadi beradab.
“Bukan hanya GMBI, saya membina banyak ormas agar mereka ini beradab,” kata Anton di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat (13/1).
Keberadaan Anton menjadi pembina GMBI ini memicu desakan di media sosial, agar Kapoda Jabar yang baru menjabat kurang dari dua bulan ini segera dicopot dari jabatannya. Pasalnya, GMBI dianggap anarkis dan memcicu kerusuhan hingga terjadi perusakan dan pembakaran markas mereka di beberapa daerah.
Menanggapi desakan pencopotan ini, Anton menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya sudah prosedural.
“Tindakan saya prosedural, saya di sini bukan untuk mencari jabatan, tetapi saya di sini untuk membuat Jawa Barat aman,” tandasnya.
GMBI sendiri mendadak mencuat lantaran 3 markasnya di Tasikmalaya, Bogor dan Ciamis dibakar oleh sekelompok orang yang diduga adalah anggota Front Pembela Islam (FPI).
Insiden ini terjadi usai pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Polda Jabar atas kasus penodaan simbol negara dan budaya Sunda, Kamis (13/1).
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto membenarkan bahwa Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan merupakan Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Rikwanto menganggap wajar keterlibatan Anton dalam sebuah ormas. Bukan hal baru jika polisi akrab dengan ormas tertentu.
“Pejabat kepolisian di tempat manapun sering diminta ke perkumpulan tertentu,” kata Rikwanto.
Dikatakan Rikwanto, jika ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok tersebut, tak serta merta menyalahkan pengurusnya.
“Kalau yang ada tindak pidana itu tanggung jawab pribadi siapapun dia,” pungkas Rikwanto.
(rmol)
Posting Komentar