Ini Dia 11 Media Online yang Diblokir Pemerintah
Pemerintah kembali memblokir sebelas situs media dalam jaringan atau online yang dianggap mengandung konten negatif.
Sebelas situs tersebut ialah:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider) untuk memblokir sebelas situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.
"Sebelas situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online yang diyakini bermuatan negatif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza, saat dihubungi, Selasa (3/12/2016).
Noor Iza mengatakan, sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara.
Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware.
Saat mengakses situs-situs di atas menggunakan salah satu ISP, hasilnya akan dialihkan ke halaman Trust Positif/Internet Baik.
Namun, saat mencoba menggunakan ISP lain, beberapa situs masih bisa diakses.
Sebelumnya, pada November lalu, Kominfo juga memblokir sebelas situs yang memiliki muatan negatif.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar media online yang mengandung berita fitnah dan kebohongan dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016) pekan lalu.
Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya telah menggandeng Dewan Pers untuk mengevaluasi situs media online. (Kompas.com)
Posting Komentar