Miris... Gelandangan Kelaparan Disiksa Gara-gara Roti Seribuan
Foto Ilustrasi |
Kondisi hujan dan dingin membuat Nimrot Sialoho (34) kelaparan. Tak punya uang, Nimrot nekat menyolong roti di grosir Aritonang, Jalan km 12 Medan Binjai Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (19/12) jam 23.00 wib.
Mirisnya, gara-gara roti harga seribuan itu, warga Jalan Binjai ini babak belur dipukuli bahkan mau dipolisikan.
Menurut Aritonang, Nimrot yang mengenakan jaket kumal dan tak memakai sandal itu datang ke tokonya berpura-pura beli roti.
Satu roti harga seribu langsung dimakannya disitu, lalu diambilnya lagi 2 roti.
Namun saat akan membayar, Nimrot langsung kabur. Aritonang kaget, dia sontak berteriak maling.
Teriakan Aritonang terdengar warga yang langsung menangkap Nimrot. Tanpa tanya, pukulan pun bersarang di tubuh dan wajah Nimrot.
Satpam di kawasan itu langsung mengamankan Nimrot dan memboyongnya ke Polsek Sunggal.
“Pura pura beli roti dia, tapi udah dimakan nya satu biji dan dia ambil dua lagi terus kabur,”ujar Aritonang.
Saat digeledah, tak ditemukan apapun dari Nimrot selain dompet kosong yang hanya berisi KTP.
Saat ditanyai polisi, jawaban Nimrot mutar-mutar. Diduga pelaku merupakan gelandangan yang punya keterbelakangan mental.
“Lapar pak, perut ku masuk angin,” ujar Nimrot berkali-kali. Berselang satu jam lebih berada di Polsek Sunggal, Nimrot tak henti-henti dituding Aritonang sebagai maling yang kerap mencuri sandal.
Namun tudingannya tak memiliki bukti.
Iba melihat kondisi Nimrot, seorang petugas lalu lintas Polsek Sunggal berpangkat Aiptu memanggil pemilik grosir dan memberi uang Rp 50 ribu sebagai ganti rugi atas roti yang dicolong Nimrot.
Selanjutnya petugas yang enggan namanya dikorankan itu memberi nasi goreng pada Nimrod dan menyuruhnya pulang seraya membekali uang Rp 50 ribu padanya.
“Kasihan aku liatnya, masa gara gara roti satu biji nya tega orang memukulinya dan memenjarakannya. Macam tak punya hati nurani manusia zaman sekarang ini, kayak tak bertuhan,” bilang polisi itu setelah pemilik grosir pergi dan tidak memperkarakan kasus ini. (m24)
Posting Komentar