|
|
Posmetro Medan | Menyajikan Fakta, Peristiwa & Fenomena
|
| |
Home  PRO JUSTICE Selasa, 9 Februari 2010 | 10:31 Didesak, Pengusutan Malpraktek Berbuah Penyekapan
Selasa, 9 Februari 2010 MEDAN-DUGAAN Malpraktek yang berujung penyekapan 3 wartawan yang dilakukan oknum dokter dan sekuriti RSUP Haji Adam Malik Medan, berbuntut panjang. Kali ini, Komisi E, DPRD Sumut, memberi komentar pedas.
“Kita selaku wakil rakyat (DPRD Sumut), mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini. Baik itu dugaan terjadinya malpraktek serta penyekapan terhadap 3 wartawan,” ketus Budiman Nadapdap, Anggota Komisi E DPRD Sumut, kemarin (8/2) pagi.
Masih kata Budiman, juga Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut, dugaan malpraktek yang menimpa Ananda Agustina Lubis (5 bulan) menunjukkan citra kedokteran di Sumut, sangat buruk.
Beberapa waktu lalu, Ridho Winata (2), putra dari Erwin (42), warga Jalan Rumah Potong Hewan (RPH), Kel. Mabar,Kec. Medan Deli, menggugat RS. Pringadi Medan. Ini dikarenakan anaknya, mengalami kebutaan juga diduga korban malpraktek di RS tersebut.
Dan kini, kasus sama, dialami Ananda Agustina Lubis masih terbaring lemah dan dirawat di ruang Rindu B lantai III, RS. Adam Malik Medan. Ia diduga korban kelalaian dokter, saat dilangsungkan operasi kelainan gagal jantung. Saat itu tim medis melukai urat arteri terdapat pada pembuluh darah Ananda.
Parah lagi, pihak dokter dan sekuriti di rumah sakit itu melakukan penyekapan terhadap 3 wartawan. Ini menunjukkan, pelayanan RS H Adam Malik benar-benar buruk dan perlu diusut tuntas.
“Peristiwa ini menunjukkan kalau pelayanan di RS itu benar-benar bobrok. Baik itu pelayanan, dokter juga sekuriti di sana. Salah satunya, mereka menyekap wartawan. Ini terjadi tentu dikarenakan mereka tidak mengingginkan bobroknya terbongkar,” ucapnya dengan nada kesal.
Teranyar, wartawan selaku social control sudah melaporkan kasus tersebut kepada Poltabes Medan. Pangaduan itu terlampir di dalam STBL/360/II/2010/SPK/Tabes, tertanggal 6 Februari.
Dasar itu pula, Komisi E DPRD Sumut mendesak pihak kepolisian, baik itu Poltabes Medan, Poldasu dan lainnya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Diyakini juga masih banyak kasus-kasus lainnya akan terbongkar kembali.
Terpisah, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Brilian Moktar menambahkan, masalah ini cukup memalukan dan merusak citra dokter. Seharusnya mereka (dokter) yang sudah berpendidikan mengerti dengan tugas wartawan. Maksudnya, jika ia merasa benar, jelas kan kronologis kejadian.
“Perbuatan dokter dan security itu sungguh memalukan. Wartawan tidak bisa disalahkan, karena mereka menjalankan tugas di lokasi umum. Terkecuali, pasien lagi operasi dan dalam keadaan kritis. Wartawan juga diyakini tau batasan mengambil foto dan berita,” ucap Brilian Moktar.
Pun begitu, selain mendesak pihak kepolisian untuk mengusut masalah ini, pihak DPRD Sumut juga akan memanggil oknum yang dinyatakan sebagai pelaku penyekapan serta pihak RS H Adam Malik.
Sekedar memberi pencerahan, tiga hari lalu (6/2), tiga wartawan, 2 cetak dan TV, salah seorangnya, Pendy ANTV, meliput dugaan malpraktek dialami Ananda Agustina Lubis di ruang Rindu B lantai III, RS. Saat meliput, mereka disekap. Menurut Pendy, penyekapan dilakukan oleh dr Dody dan security dan kini kasus itu sudah sampai ke Poltabes Medan. (mula)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
|
|
CURAHAN HATI |
|
|
SUPRANATURAL |
|
|
KOLOM |
|
|
LAE TOGAR |
|
|
|
|
|
|
|