Posmetro Medan | Menyajikan Fakta, Peristiwa & Fenomena
Home | Archive | E-Paper| Redaksi | Info Iklan  

Posmetro Medan | Menyajikan Fakta, Peristiwa & Fenomena
  Home  INI MEDAN BUNG
Selasa, 9 Februari 2010 | 10:21
Baliho Kandidat Harus Bayar Pajak

Selasa, 9 Februari 2010
JAKARTA-Para kandidat yang mau ikut mencalonkan diri dalam pilkada tidak boleh sembarangan tebar spanduk atau baliho di jalan-jalan. Masyarakat harus mempertanyakan kepada aparat pemda setempat, apakah para kandidat itu membayar pajak atas baliho yang dia tebar.

Koordinator Komite untuk Pemilih Indonesia (Tepi) Jeiry Sumampow mengatakan, pemasangan baliho sebelum masuk masa kampanye tetap harus dipajaki. “Publik harus mempertanyakan apakah pemasang baliho itu sudah bayar pajak? Karena pemasangan baliho atau spanduk harus tetap bayar pajak. Berbeda jika sudah masuk masa kampanye, memang bebas payang baliho tanpa pajak,” ujar Jeiry Sumampouw kepada koran ini kemarin (8/2), menanggapi maraknya ‘kampanye terselubung’ para kandidat yang akan maju di pilkada dengan menebar baliho atau spanduk.

Hal lain yang disorot Jeiry adalah banyaknya kasus istri, anak, keponakan, sepupu, atau saudara dekat kepala daerah yang sudah dua periode menjabat, yang juga ikut maju di pilkada. Di sejumlah daerah, saudara-saudara dekat kepala daerah itu menebar baliho yang juga dipasangi foto kepala daerah dimaksud. Secara legal perundang-undangan, lanjut Jeiry, memang tidak ada larangan saudara dekat incumbent ikut mencalonkan diri. Kata Jeiry, persoalan itu hanya menyangkut masalah etika berpolitik saja. “Budaya kekuasaan di negara kita masih sarat dengan nepotisme. Ini menyangkut etika,” ucap Jeiry.

Masyarakat, katanya, juga mesti mengawasi pemasangan baliho kandidat yang masih saudara dekat kepala daerah. Pasalnya, kemungkinan besar mereka juga tidak membayar pajak lantaran masih saudara kepala daerah. “Karena dari aspek perundang-undangan itu hak politik warga negara, tapi publik yang harus melakukan pengawasan secara ketat, jangan-jangan mereka tidak bayar pajak,” cetusnya. Sementara, terkait banyaknya fenomena saudara dekat kepala daerah maju di pilkada, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Saut Situmorang mengatakan, wacana pengaturan pencalonan saudara dekat kepala daerah memang sudah mengemuka. Saat rapat kerja Mendagri Gamawan Fauzi dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu, salah seorang anggota DPR juga minta agar revisi UU No.32 Tahun 2004 mnegadopsi pengaturan mengenai masalah ini.(sam)
 
Cetak Berita Ini Berikan Tanggapan Kirim ke teman

 
 

Cari Cincin Tunangan di Sumur, 4 Orang Tewas
KALIBAGOR, POSMETRO- Petaka melanda Dusun Gabahan RT 1/3, Desa Suro, Kecamatan Kalibagor Minggu (5/9) sore kemarin. Empat orang ditemukan tewas di sumur milik Sapan (38), warga Dusun Gabahan Rt 1/3 yang...
 
>> index  
CURAHAN HATI
  Mataku Dibutakan Tampang dan Harta
SEPERTI yang kuutarakan kemarin, aku sempat merasakan kebahagiaan dengan Misan. So pasti, bukan hanya sekadar kekasih. Kami resmi menjadi pasangan suami istri. Tapi belakangan aku sadar, mataku dibutakan harta dan tampangnya. Perjalanan...
 
>> index  
SUPRANATURAL
 

Tentara Soviet Tewas Dibunuh Alien
Selain Amerika, angkatan udara Rusia adalah salah satu yang juga dibuat bingung dengan penampakan UFO....
 
>> index  
KOLOM
  Target yang Bisa Bikin Bunuh Diri
TARGET PLN Atasi Krisis Tak Tercapai. Itulah judul berita di harian Kompas, Rabu 19 Mei...
 
>> index  
LAE TOGAR
  Tipu Anak 12 Tahun
Kali ini Lae Togar jadi pemandu wisatawa sekelompok anak sekolah dasar. Tiba-tiba, salah satu anak...
 
>> index  
Redaksi: Jl. SM Raja KM 8,5 Amplas
Medan - Sumatera Utara
| Online: 16 User
Copyright © 2005 by SMG
Bali Villas Free proxy site speksnoeten